Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomer 02 Tahun 2005 Tentang Pemekaran, Perubahan dan Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan dalam Daerah Kota Batam, Bahwa Tujuan dilakukannya pemekaran adalah dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.
LUAS WILAYAH KECAMATAN BENGKONG : ± 9.800 Ha
Secara Administrasi, Kecamatan Bengkong memiliki 4 (empat) Kelurahan, yaitu :
1.Kelurahan Bengkong Laut (0001) 2.000 Ha
2.Kelurahan Bengkong Indah (0002) 900 Ha
3.Kelurahan Sadai (0003) 4.400 Ha
4.Kelurahan Tanjung Buntung (0004) 2.500 Ha